Wahana Surfing_IP

Code of conduct (CoC) yang dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kode etik atau pedoman perilaku adalah beberapa aturan yang dibuat, dipahami dan disepakati hingga menjadi komitmen bersama. (https://www.kompasiana.com/awib/pentingnya-code-of-conduct_5873a2d5bf22bde00589ecfa).

Begitu juga kami d komunitas ibu profesional juga memiliki CoC yg kami buat untuk menjaga gerbong kami tetap para rel yg benar.

Niat awal bergabung dalam komunitas ini adalah untuk mengupgrade diri menjadi pribadi yg lebih baik dan lebih bermanfaat bagi keluarga tercinta dan lingkungan sekitar. Tentunya niat ini harus dibarengi dengan komitmen dan keseriusan untuk mengikuti setiap kegiatan dan acara yg d adakan komunitas dengan berbagai tujuan yg mulia.

Namun pada kenyataannya perjalanan tdk selalu melewati jln aspal yg mulus, adakalanya lewat jln berbatu penuh sandungan. Meski sudah tertulis jelas dlm Coc apa yg boleh dan tdk boleh dilaksanakan, namun ada beberapa hal yg belum bisa saya penuhi. Misalnya saja mengikuti kegiatan online on time. Jadwal sudah diusahakan diatur sedemikian rupa, tetapi pada "time" ny ada saja kendala,seperti: masih jam kerja d ranah publik sulit membagi konsen, d perjalanan, ataupun nak kanak yg tetiba rewel. Untuk kegiatan offline berusaha untuk menghadiri,tetapi biasanya kegiatan offline d hari efektif yg tdk bisa saya ikuti karena masih hari kerja😭

Kedepannya saya akan berusaha on time dlm kegiatan online, kalaupun saya berhalangan hadir ataupun terlambat maka saya akan mengajukan ijin terlebih dahulu. Begitu juga dgn kegitan offline. Komunikasi yg terbangun dengan baik InshaAlloh akan membawa hasil yg baik pula meski ad beberapa kendala🙏🏻

Tetap semangat ibu pembelajar,

Bismillah bersama kita bisa💪🏻🙂


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pantulan Warna

Zona semua bintang#zona 8, day 2

Guru go blog